Beragam tanggapan diberikan oleh pengemudi Gojek. CNNIndonesia.com mewawancarai beberapa pengemudi Gojek untuk mendapatkan tanggapan atas wacana ini.
Sandi Kenala, salah satu pengemudi menyebut bahwa dirinya telah merasakan bantuan dari Gojek mengenai pembuatan NPWP dan pelaporan SPT.
"Dari Gojek memang bisa bikin NPWP, dibantu ama Gojek," kata Sandi saat kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Rabu (8/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lain halnya dengan pengemudi yang beroperasi di Bogor, Supriya. Dia mengaku tidak pernah diberitahu bahwa perusahaan tempatnya bernaung memfasilitasi pembuatan NPWP atau membayarkan pajak.
"Dari Gojek ngga ada himbauan [...] pertama masuk Gojek juga ngga diminta NPWP," ujar Abdul.
Keharusan bagi pengemudi Gojek untuk membuat NPWP dan memiliki SPT disebut Sri Mulyani untuk mendorong peluang menjadikan mereka sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dengan begitu, Gojek bisa menjadi agen pajak bagi mitranya yang melakukan registrasi NPWP dan bayar atau melaporkan SPT. (evn)