Jakarta, CNN Indonesia -- Buni Yani, terdakwa kasus ujaran kebencian, dijatuhi vonis satu enam bulan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Beragam reaksi netizen menanggapi vonis tersebut.
Sejumlah netizen mengaku lega akhirnya Buni dihukum. Namun, ada pula yang tak setuju dengan putusan hakim yang dinilai kurang berat.
Di samping itu, ada pula netizen yang menilai seharusnya Buni tidak dihukum. Mereka merasa bahwa hukum di Indonesia sudah tidak lagi tegak.
Selain itu, ada pula netizen yang menanggapinya tak terlalu serius. Warganet lain memilih membagikan gambaran suasa saat vonis Buni Yani dijatuhkan.
Topik Buni Yani menjadi salah satu trending topik Indonesia pada Selasa (14/11) siang. Sidang Buni sendiri dimulai sejak pagi pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Buni Yani sebagai tersangka pada 23 November tahun lalu setelah yang bersangkutan mengunggah video pidato Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Pramuka, Kelurahan Panggang, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta.
Hari ini, Buni Yani divonis karena terbukti melanggar pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elekronik. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum Buni Yani dengan penjara dua tahun dan Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
(asa)