Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pertemuan dengan OTT tersebut akan dilakukan serempak.
"Semua dibarengin, awal 20-an (November)," kata Semuel ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak ada perlakuan istimewa, semua gue panggil," imbuh Semuel.
Buntut temuan tersebut, Kemenkominfo sempat mengancam memblokir WhatsApp dan memblokir sementara 9 DNS (domain name system) milik Tenor, pihak ketiga yang menyuplai konten GIF di WhatsApp.
Sebelum kasus itu, pemerintah juga sempat memperkarakan Telegram, sebuah aplikasi instan serupa WhatsApp. Kasus Telegram juga dimulai oleh aduan masyarakat dan pemerintah sendiri terkait konten berbau radikalisme dan terorisme.
Kemenkominfo merespons temuan tersebut dengan membekukan 11 DNS situs web milik Telegram. (evn/evn)