Hal itu mereka butuhkan untuk menghindari tindakan semena-mena dari perusahaan aplikasi.Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan pun meminta pemerintah bertindak tegas mengenai masalah ini.
Lihat juga:Ojek Online Akan Demo Di Kemenhub Hari Ini |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya pengemudi ojek online punya posisi yang lemah ketika perusahaan aplikasi membuat suatu kebijakan yang dianggap merugikan pengemudi. Misal, penetapan tarif yang kerap berubah tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
"Kalau mengakui, bikin aturannya dong. Ini mereka sudah dua tahun aksi. Mulanya karena aplikator yang semena-mena. Lalu mereka mengadu ke kita dan ketika dikaji enggak ada aturan yang mengawasi ini," ujar Tigor.
Tigor berpendapat aturan yang mereka inginkan bisa seperti Peraturan Menteri 108 yang mengakui keberadaan taksi online.
Ia meminta pemerintah tak mengesampingkan fakta bahwa popularitas ojek online juga disebabkan oleh kualitas angkutan umum yang masih minim.
"Sekarang begini, mau kita liar semuanya? Kalau pemerintahnya enggak sadar, kita mau sadarkan. Kalau mau larang, ya larang semua, tutup aplikator. Kalau mengakui, bikin aturannya," pungkas Tigor.
Aksi demonstrasi sendiri akan dimulai di Kementerian Perhubungan dan berlanjut ke depan Istana Negara. (eks)