Juru bicara Apple menyebutkan bahwa penghapusan aplikasi ini dari App Store lantaran pemerintah China menuding aplikasi itu melanggar aturan setempat.
"Kami diberi tahu oleh Kementerian Keamanan Publik (China) bahwa sejumlah aplikasi layanan suara lewat internet (voice over internet) tidak memenuhi aturan hukum lokal," seperti dikutip BBC.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Galaknya Blokir Internet Pemerintah China |
New York Times memperkirakan penurunan Skype dari toko aplikasi ini lantaran fitur enkripsi dari layanan perpesanan yang menyulitkan pemerintah China untuk memonitor isi percakapan para penggunanya. Pemerintah juga mewajibkan penyedia layanan untuk memberikan identifikasi yang jelas untuk tiap akun yang ada di China.
Pembatasan makin ketat
Pemerintah Tiongkok semakin giat 'bersih-bersih' aplikasi komunikasi dan media sosial yang dianggap mengancam stabilitas dan keamanan negara. WhatsApp, Facebook, Gmail, Line, Snapchat, Twitter dan Telegram adalah daftar aplikasi yang sudah lebih dulu diblokir oleh negara yang dikepalai oleh Xi Jinping ini.
Kebebasan internet di Cina juga mengalami pembatasan melalui banyaknya undang-undang keamanan siber baru serta pertemuan politik yang bersifat sensitif, yang menyebabkan pembatasan waktu anak bermain video game, beberapa acara televisi asing berhenti disiarkan.
Penghapusan Skype dari gudang aplikasi dilakukan tepat setelah pertemuan Partai Komunis Tiongkok yang menguatkan dugaan undang-undang keamanan yang mulai akan berlaku pada Juni 2018 menjadi alasannya. Undang-undang tersebut juga berpotensi memberikan efek besar bagi dunia internet di Negeri Tirai Bambu.
Apple sebagai salah satu perusahaan gawai yang berbisnis di China berupaya memberikan respons terhadap peraturan pemerintah terkait internet dengan rencana pendirian pusat data yang berada di perbatasan negara tersebut.. (eks/sat)