Uber menyatakan akan mengakomodir hal-hal yang menjadi kepedulian mitra pengemudi mereka. Uber juga mengungkap bahwa pihaknya akan memperhatikan kepentingan penumpang dan mitra pengemudi.
"Kami terus berdiskusi dengan pemerintah terkait hal-hal yang menjadi kepedulian mitra," jelas juru bicara Uber dalam pesan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Gojek tidak memberikan tanggapan jelas soal dukungan dibuatnya regulasi bagi pengemudi ojek online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kami) terus mendengarkan masukan dan aspirasi yang membangun demi kebaikan bersama," tambah keterangan resmi tersebut.
Sementara pihak Grab menolak untuk berkomentar terkait dengan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh pengemudi ojek online.
Lihat juga:Tarif Mencekik, Pemersatu Sopir Ojek Online |
Mereka berpendapat tidak adanya aturan membuat posisi pengemudi ojek lemah di mata hukum ketika berhadapan dengan aplikator (Gojek, Grab, Uber).
Mereka juga merasa tak memiliki daya tawar terhadap pengaturan tarif dan bonus. Mereka menganggap selama ketetapan itu ditentukan sepihak oleh perusahaan.
Mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dan menggugat UU No. 22 Tahun 2009 tentang Transportasi Umum ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, undang-undang ini tak memasukkan ojek ke dalam kategori angkutan umum. (eks)