"(Masyarakat) menengah ke bawah," tulis Ketua umum KNCI Qutni Tisyari, melalui pesan singkat saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (26/1).
Menurutnya, hal ini terjadi lantaran outlet tradisional seperti gerai pulsa menjadi gerbang pertama masyarakat menengah bawah untuk mendapat akses selular. Mulai dari membeli perdana hingga pembelian pulsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Qutni mengungkap bahwa konter pulsa juga masih menjadi pilihan masyarakat menengah bawah untuk melakukan pengisian pulsa. Inilah yang menjadi penyangga terus bertahannya konter-konter fisik tersebut dari gempuran layanan pengisian pulsa secara elektronik, baik melalui layanan perbankan hingga e-commerce.
Sebelumnya, pemerintah hanya memperbolehkan registrasi kartu prabayar dilakukan di gerai resmi operator atau dilakukan sendiri oleh pelanggan. Tapi, langkah ini menurut KNCI tidak efektir. Terutama bagi pelanggan yang tinggal jauh dari konter resmi operator dan mengalami kesulitan melakukan registrasi sendiri.
KNCI lantas membuat kesepakatan dengan Dirjen PPI Kominfo Ahmd Ramli, perwakilan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Asosiasi penyelenggara telekomunikasi seluruh Indonesia (ATSI), perwakilan operator, Kementrian Polhukam, dan Mabes Polri, November lalu. Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah akhirnya memperbolehkan konter untuk membantu proses registrasi.
Untuk itu, pemerintah menyediakan fitur cek nomor kartu prabayar. Sayang, pengguna harus mengecek manual fitur ini. Tidak ada notifikasi jika ada registrasi kartu prabayar baru yang menggunakan identitas mereka.
Kemudian, pemerintah juga memberi kewenangan kepada konter pulsa untuk melakukan pembatalan registrasi kartu prabayar dengan fitur 'Unreg'.
(eks)