Demikian disampaikan Presiden Direktur Prestige Image Motorcar Rudy Salim mewakili para pemilik kendaraan. Menurut salah satu bos importir umum (IU) kendaraan mewah itu, banyak dari pemilik kendaraan sudah membayar pajak sebelum 31 Desember 2017.
"Dari banyaknya mobil itu banyak sekali yang sudah bayar dari Oktober, November (2017) bahkan ada juga yang sekalian mutasi nomor," kata Rudy kepada CNNIndonesia.com, Jum'at (19/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy menyesalkan pemerintah DKI menyebar data penunggak pajak dari mobil mewah di DKI yang tak valid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belom lakukan tindakan apa-apa, cuma jadi bahan lelucon aja sih," kata Rudy.
Belum lama ini Gubernur DKI Anies Baswedan menyampaikan bahwa sedikitnya ada 1.293 unit mobil mewah dengan harga jual di atas Rp1 miliar belum membayar pajak.
Mobil premium yang terdata paling banyak menunggak pajak adalah Mercedes-Benz, Porsche, Toyota, Land Rover, BMW, Lexus, Ferrari, Lamborghini, Bentley dan lainnya yang jika ditotal ada sebanyak 24 merek.
Dijelaskan bahwa pengemplang pajak kendaraan didominasi dari daerah Jakarta Selatan sebanyak 228 unit, dan mencapai 116 unit pengemplang pajak ber-STNK Jakarta Barat. Sementara dari Jakarta Utara (140 unit), Jakarta Pusat (117 unit) dan Jakarta Timur (93 unit).
Sementara ini, pihak BPRD DKI belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. (mik)