Empat anggota The Family MCA itu ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di empat provinsi berbeda secara serentak. Mereka adalah ML (40), RSD (35), RA (39), dan YUS.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran, mengatakan empat tersangka memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
The Family MCA juga menjadi trending topic di Twitter.
[Gambas:Twitter]
Ada pula yang salut dengan penangkapan anggota itu oleh Mabes Polri.
"Salut kepada @DivHumas_Polri yang tangkap sindikat grup The Family MCA penyebar isu provokatif," kata pemilik akun @eko_kuntadhi.
[Gambas:Twitter]
Di sisi lain, warganet juga ada yang mempertanyakan penangkapan itu.
[Gambas:Twitter] (age/asa)