Jakarta, CNN Indonesia --
Registrasi ulang kartu SIM prabayar berakhir besok, Rabu (28/2). Kebijakan registrasi nomor seluler prabayar telah dimulai sejak 31 Oktober 2017 mengharuskan masyarakat segera mendaftarkan NIK dan nomor Kartu Keluarga.
Jika masyarakat tidak melakukan registrasi sesuai batas waktu pendaftaran, maka pelanggan seluler akan dilakukan pemblokiran secara bertahap.
Padatnya traffic berpotensi gagalnya proses
registrasi ulang kartu SIM. Sehingga, masyarakat harus cek kembali apakah proses registrasi ulang telah berhasil atau gagal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut cara cek proses
registrasi ulang kartu SIM telah berhasil atau gagal masing-masing operator.
Cara Cek Registrasi Ulang Kartu Prabayar. (Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen) |
(age)