Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M.Ramli mengungkapkan pemblokiran akan dilakukan dua tahap.
"Maka, mulai besok, 1 Maret 2018, masa registrasi kartu SIM prabayar sudah berakhir dan akan dilakukan penghentian panggilan telepon keluar dan SMS keluar," ujarnya disela konferensi media di Kantor Kominfo Jakarta, Rabu, (28/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Cara Cek Registrasi Ulang Kartu Prabayar |
"Jika sampai 31 Maret belum registrasi, maka per 1 April akan dihentikan layanan panggilan masuk dan SMS masuk. Jadi otomatis kartu yang bersangkutan tidak bisa melakukan SMS dan telepon," tambahnya.
Lihat juga:Pengguna Internet Indonesia Capai 143 Juta |
"Jadi kalau masih sayang dan membutuhkan nomor itu silakan melakukan registrasi," jelas Ramli.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Kominfo sempat mengumumkan pemblokiran akan dilakukan mulai 31 Maret. Namun, terjadi perubahan pada hari ini. (age/evn)