Pemerintah bertujuan agar pelanggan seluler tidak menyalahgunakan nomor prabayar mereka untuk tindakan kriminalitas seperti terorisme atau penipuan. Namun menurut pengamat telekomunikasi, Nonot Harsono, metode itu sebenarnya tidak akan terlalu efektif.
Menurut Nonot, pengguna yang melakukan registasi ulang tentu saja adalah masyarakat yang tidak memiliki tujuan untuk melakukan kejahatan. Sementara mereka yang bertindak kriminal akan mencari jalan agar identitas mereka tidak terbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nonot yang merupakan mantan Komisioner Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) justru membandingkan metode registrasi yang saat ini diadopsi dengan masanya dahulu. Ia mengklaim metode registrasi di eranya yang bisa dilakukan oleh penjual justru lebih efektif.
"Pada saat top up kenapa mereka diakui sebagai agen top pulsa kan tidak semua orang bisa isi pulsa, hanya outlet yang punya ID. Kenapa sistem ID itu tidak dilakukan di sistem registrasi," kata dia.
Nonot menambahkan ancaman pemblokiran tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelanggan yang memang pada dasarnya tidak "memelihara" satu nomor secara berkelanjutan.
"[Efek jera] itu hanya untuk orang yang punya nomor untuk bisnis. Bagi orang yang tiap hari ganti nomor ngga ngefek," tuturnya. (evn)