Permintaan itu menurut Rudi perlu disikapi dengan bijak karena jaringan internet diperlukan untuk sektor bisnis seperti perhotelan di Pulau Dewata. Walaupun, sebagian besar penduduk Bali merayakan Nyepi pada hari tersebut.
"(Perkara) Nyepi belum (ditindaklanjuti). Saya baru tahu. Saya harusnya telepon Dirjen Bimbingan Masyarakat Hindu," terang Rudi saat ditemui awak media di Gedung Kominfo, Rabu (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menyampaikan imbauan majelis-majelis keagamaan setempat yang meminta penyedia jasa seluler untuk melakukan pemutusan sementara koneksi internet pada Hari Nyepi.
Imbauan tersebut tertuang pada butir keempat dalam Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali terkait Pelaksanaan Hari Nyepi Tahun Caka 1940 tertanggal 15 Februari 2018.
"Provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) dari hari Sabtu, 17 Maret 2018 dari pukul 06.00 Wita s/d Minggu, 18 Maret 2018 pukul 06.00 WITA," demikian isi butir keempat dari seruan tersebut.