Sebab, ia mengklaim bahwa sistem keamanan baik secara fisik maupun perangkat di Dukcapil Kemendagri aman dan tidak mudah diakses sembarang orang.
"Jadi isu kebocoran data adalah isu yang dihembuskan untuk menakuti-nakuti masyarakat agar tidak meregistrasi," ujarnya dalam diskusi 'Keamanan Data Tanggung Jawab Siapa' di Cikini, Jakarta, Sabtu (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu saya sampaikan hari ini bahwa semua data teman-teman yang melakukan registrasi kartu prabayar saya jamin aman," kata Zudan.
"Kami cek mereka tidak dapat dari sistem. Karena mereka urusi kredit motor mobil yg pakai e-KTP," kata Ibnu.
Hal serupa diungkap Komisioner Bidang Hukum Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi. Ketut menduga tersebarnya data kependudukan orang lain untuk melakukan registrasi bisa terjadi dari aktivitas ekonomi yang dilakukan masyarakat.
"Itu perlu kita cermati gimana supaya cegah itu. Sedangkan kalau dari program registrasi prabayar kita setuju memasukan data yang benar kita pasti nyaman," kata dia.
Penyalahgunaan, bukan bocor
Ia pun menekankan bahwa tidak terjadi kebocoran data. Sebab kebocoran dipersepsikan sebagai adanya pihak yang dapat mengakses data kependudukan pemerintah. Menurutnya, yang sekarang terjadi saat ini adalah penyalahgunaan pemakaian data kependudukan orang lain tanpa izin untuk melakukan registrasi kartu prabayar.
"Saya jamin tidak ada baik dari Dukcapil maupun operator. Karena dari Dukcapil dan operator menggunakan sistem keamanan canggih," ujar Ketut di tempat yang sama.
Meski demikian, Ketut memastikan jika masyarakat memiliki kartu yang telah habis masa berlakunya dan hangus, maka identitas yang telah teregistrasi otomatis akan terhapus dalam nomor tersebut. (eks)