"Bukan dikorbankan. Ini justru menolong sopir. Ini saya jelaskan, moraturium itu bukan mengorbankan driver," kata Budi di Jakarta, Selasa (13/3).
Menurut Budi, saat ini keberadaan taksi online sudah terlampau banyak di jalan. Hal itu mengakibatkan pesanan yang didapat para sopir cenderung berkurang karena banyaknya persaingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun jumlah itu saat ini berkurang karena banyaknya sopir taksi online di jalan. Budi mengatakan Kemenhub telah melakukan survei mengenai hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, kata Budi, yang bakal dirugikan dari moratorium ini adalah pihak aplikator atau penyedia jasa taksi online. Sebab setiap wilayah pun lanjut dia, sudah memiliki kuota taksi online.
"Jadi kami juga tidak ingin mereka yang sudah mencicil, membeli kemudian kekurangan income. Ini menimbulkan masalah. Maka untuk waktu tertentu kami lakukan moraturium," ucap dia.
Saat ini pihak Kemenhub seperti dijelaskan Budi belum menetapkan sanksi bagi para aplikator yang melanggar moratorium ini. Dia mengklaim aplikator penyedia jasa taksi online mendukung moratorium. (mik)