Hal itu terkait dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang berlangsung tanggal 17 Maret 2018 yang diusulkan tanpa internet. Dirjen PPI Ahmad M. Ramli menyatakan Kominfo telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melaksanakan beberapa poin penting.
"Kami melalui direktorat penyiaran telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 369 Tahun 2018 tentang imbauan tidak bersiaran (Off Air) pada Hari Raya Nyepi 2018 di Bali," ungkap Ramli usai acara Forum Merdeka Barat 9 di Kominfo, pada Rabu (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat edaran tersebut Kominfo meminta dua hal. Yang pertama, seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet untuk mematikan internet pada 17 Maret 2018 sejak pukul 06.00 WITA - 18 Maret pada pukul 06.00 WITA. Imbauan ini diberikan di samping langkah-langkah lain yang sudah ada sebelumnya untuk mendukung Hari Raya Nyepi.
Lihat juga:Sambut 'Nyepi', Gunung Bromo Ditutup Sehari |
Ramli menekankan bahwa tujuan untuk menjalankan seruan ini adalah agar pemeluk agama Hindu dapat melaksanakan ibadah lebih khusyuk. (age)