Menurut pengamat keamanan siber, Alfons Tanuwijaya, praktik skimming sebenarnya tergolong ketinggalan zaman. Modus ini bertujuan mencuri data dalam rekening calon korban dengan cara memalsukan dan menyalin kartu nasabah.
Kombinasi PIN didapatkan dengan mensontek atau merekam saat korban hendak melakukan transaksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah bank saat ini sebenarnya sudah mengurangi potensi skimming dengan memasang pengaman pada slot tempat nasabah memasukkan kartu. Tak cukup sampai disitu, OJK, kepolisian, manajemen lembaga keuangan, dan pelaksana di lapangan harus melakukan langkah pencegahan lain.
Tim khusus harus selalu menyimpan, mengelola, dan menganalisa hasil rekaman secara disiplin. Termasuk di dalamnya menganalisa aktivitas mencurigakan dan pengalahgunaan ATM untuk melakukan kejahatan lainnya.
"Akan teridentifikasi dengan sangat cepat dan tidak perlu menunggu sampai jatuh korban dana nasabah yang raib untuk mulai mencari siapa pelakunya," ucapnya. (evn)