
Netizen Minta Sukmawati Dirukiah Gara-gara Puisi Azan
Anugerah Perkasa, CNN Indonesia | Selasa, 03/04/2018 16:17 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Warganet turut berkomentar terkait dengan puisi yang dibuat oleh putri Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri.
Diketahui, Sukmawati membuat puisi yang dinilai mengandung unsur penistaan agama. Salah satunya membandingkan azan dengan kidung. Salah satu isinya adalah di bawah ini.
"Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan azan mu."
Netizen memberikan sejumlah komentar terkait dengan puisi tersebut. Salah satunya adalah Sukmawati harus dirukiah atau dibacakan doa.
[Gambas:Twitter]
Atau ada pula yang menyatakan puisi itu kalah bagus dengan karya anak-anak tingkat SMP. Lainnya, warganet pun mengungkapkan kemarahannya.
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
Akun lainnya @vierda menyatakan Sukmawati justru melakukan 'bunuh diri' di tahun politik.
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
Pada hari ini, Sukmawati akhirnya dilaporkan oleh seorang pengacara, Denny Adrian ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama.
Laporan Denny diterima dengan nomor polisi : LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.
Sukmawati dijerat dengan Pasal 156A KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (asa)
Diketahui, Sukmawati membuat puisi yang dinilai mengandung unsur penistaan agama. Salah satunya membandingkan azan dengan kidung. Salah satu isinya adalah di bawah ini.
"Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan azan mu."
Netizen memberikan sejumlah komentar terkait dengan puisi tersebut. Salah satunya adalah Sukmawati harus dirukiah atau dibacakan doa.
[Gambas:Twitter]
Atau ada pula yang menyatakan puisi itu kalah bagus dengan karya anak-anak tingkat SMP. Lainnya, warganet pun mengungkapkan kemarahannya.
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
Akun lainnya @vierda menyatakan Sukmawati justru melakukan 'bunuh diri' di tahun politik.
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
Pada hari ini, Sukmawati akhirnya dilaporkan oleh seorang pengacara, Denny Adrian ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama.
Laporan Denny diterima dengan nomor polisi : LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.
Sukmawati dijerat dengan Pasal 156A KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Drive Pit
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Calon Motor 300 Cc Harley-Davidson Terpergok Ada di China
Teknologi • 24 menit yang lalu
Serangan Ransomware Incar UMKM Disebut Turun pada 2020
Teknologi 3 jam yang lalu
Asteroid Perlu Dideteksi Posisinya Cegah Malapetaka Bumi
Teknologi 9 jam yang lalu