Proses penataan frekuensi 2,1 GHz telah dimulai sejak 15 Januari 2018. XL melakukan proses refarming di area Papua, Maluku, Sulawesi, dan Jawa Barat.
Jangka waktu penataan ulang frekuensi tercatat 16 hari lebih cepat dari jadwal semula yang diagendakan rampug pada 25 April 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bersyukur tidak ada kendala yang berarti selama proses eksekusi penataan ulang frekuensi berlangsung, proses eksekusi berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal dan jaringan tetap beroperasi secara normal," ungkap direktur teknologi XL Axiata, Yessie D Yosetya dalam keterangan resmi.
Refarming merupakan proses penataan ulang dari penempatan blok frekuensi oleh seluruh operator. Proses ini menempatkan XL di blok 7, 8, dan 9 frekuensi 2,1 GHz. (evn)