Langkah akuisisi tersebut ditargetkan bisa mendorong lanskap distribusi musik secara lebih terbuka antara musisi, pemilik paten musik, dan perusahaan rekaman.
Akuisisi yang dilakukan Spotify dirasa tepat, lantaran selama bertahun-tahun kerap menghadapi kesulitan pemberian lisensi dan royalti kepada musisi. Salah satu contoh pelanggaran hak cipta yakni tuntutan pembayaran royalti sebesar US$1,66 miliar dari Wixen Music Publishing yang menaungi musisi seperti Tom Perry, Missy Elliot, The Doors, Stevie Nicks, dan Neil Young.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang telah dibangun oleh Loudr lebih dari sekadar cara cerdas dan mudah bagi seniman untuk mendapatkan lisensi mekanis; itu adalah inovasi dari industri musik sejati," imbuh Adam.
Loudr merupakan perusahaan rekaman yang didirikan pada 2013. Techcrunch mencatat pemasukan Loudr sejak berdiri hingga saat ini relatif kecil yakni kurang dari US$1 juta.
Fokus perusahaan mulai dari menyediakan konten dan layanan musik digital, agregator, hingga mengidentifikasi, melacak, dan membayar loyalti kepada penerbit musik. (btg/evn)