Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari mengungkapkan pihaknya belum bisa menjawab hal tersebut karena pihaknya saat ini masih melakukan investigasi.
"Kami belum bisa menjawab karena saat ini investigasi masih dilakukan. Namun, kami akan segera melaporkan begitu hasil investigasi sudah keluar," jelasnya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya karena kasusnya sangat kompleks, situasinya sangat kompleks. Ini akan memakan waktu," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi I DPR Meutya Hafid mengungkapkan pihaknya segera meminta Facebook untuk memberikan hasil investigasi.
"Hasil investigasi kami minta segera. Kami dan pemerintah akan bicara lagi. Sebaiknya kesalahan Facebook ini tindak lanjutnya seperti apa. Secara pribadi saya masih terbuka seperti tadi, bahwa ada sanksi dan tidak menutup untuk moratorium layanan Facebook," tegasnya. (eks)