Hal ini diungkap Brittany Kaiser, mantan eksekutif Cambridge Analytica (CA) dalam pernyataan tertulis di persidangan Parlemen Inggris. Bukti itu disodorkan sebagai bagian dari rapat dengar mengenai berita palsu yang melibatkan Facebook.
Setelah skandal penyalahgunaan data pengguna terkuak, Facebook menghadapi panggilan di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Indonesia, Singapura, dan Filipina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Cambridge Analytica diduga memperoleh data pengguna Facebook melalui aplikasi kuis kepribadian yang dibuat oleh peneliti Aleksandr Kogan. Kogan lantas diduga menjual data pengguna yang memakai kuisnya itu ke CA.
"Jika Anda membuka Facebook dan melihat kuis kepribadian viral, tidak semuanya dirancang oleh Cambridge Analytica, SCL Group, atau afiliasi kami," tuturnya.
"Tetapi aplikasi tersebut secara khusus dirancang untuk memanen data individu yang menggunakan Facebook sebagai alatnya."
Lihat juga:DPR Tak Puas dengan Jawaban Facebook |
Selain itu, ia juga mengakui bawa banyak survei yang dilakukan CA dan rekanannya memang biasanya menggunakan login Facebook.
Kendati demikian, Kaiser mengakui bahwa dia tidak tahu secara pasti bagaimana survei-survei itu mendapatkan data dan bagaimana mereka memprosesnya.
"Tetapi saya yakin hampir pasti bahwa jumlah pengguna Facebook yang datanya dikompromikan melalui cara yang mirip dengan yang digunakan oleh Kogan jauh lebih besar daripada 87 juta," tuturnya, seperti dikutip The Verge.
"Dan bahwa baik Cambridge Analytica maupun perusahaan dan pihak yang tidak terhubung lainnya terlibat dalam kegiatan ini," tegasnya.
Selain itu, dalam kesaksiannya Kaiser juga percaya bahwa cara-cara ini bukan hanya dilakukan oleh perusahaannya, seperti ditulis The Guardian.
"Namun saya bisa pastikan data yang seharusnya dihapus itu tidak dihapus dan malah digunakan oleh CA untuk kepentingan lain," imbuhnya.
Sementara itu, Facebook mengatakan pihaknya telah mengubah kebijakan penggunaan karena data skandal penyalahgunaan data ini. Mereka kini berusaha mengaudit dan melarang aplikasi yang mungkin melanggar aturan menggunakan informasi pengguna.