"Pemblokiran dan penyaringan Telegram baru-baru ini tidak dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah tidak menyetujuinya," tulis Rouhani dalam akun Instagram miliknya.
Pada Senin lalu, Hakim Teheran memerintahkan perusahaan telekomunikasi untuk memblokir Telegram secara total setelah tuduhan bahwa aplikasi tersebut telah mengizinkan kelompok oposisi bersenjata untuk mengobarkan kerusuhan dan tidak bekerja sama dengan upaya kontra-terorisme.
Lihat juga:Google Kena Imbas Aksi Rusia Blokir Telegram |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jejaring sosial Facebook dan Twitter juga diblokir di Republik Islam tetapi dapat diakses melalui perangkat lunak virtual private network (VPN) yang dapat menghindari pemadaman internet. Peradilan ingin mencegah hal ini dalam kasus Telegram.
Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengatakan pada pertengahan April bahwa dia tidak akan lagi menggunakan Telegram, beralih ke layanan domestik.
Rouhani dengan cepat mengikuti dan mengeluarkan perintah yang melarang pemerintah dan pekerja administrasi menggunakan aplikasi messenger asing untuk berkomunikasi. (age)