Selama ini, media sosial buatan Mark Zuckerberg itu berdalih masih melakukan audit internal guna menyelidiki keseluruhan dampak kebocoran data.
"Pada Senin 7 Mei 2018 jam 13.00, pihak Facebook akan datang ke Kementerian Kominfo menemui Pak Menteri Kominfo utk tindaklanjut kasus penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica," demikian pemberitahuan yang disampaikan kepada CNNIndonesia.com, Jumat malam (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Facebook sendiri berupaya mematuhi permintaan tersebut seperti dengan menemui Kemenkominfo, menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI, dan memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza mengungkapkan surat tersebut merupakan permintaan klarifikasi bukan peringatan.
Surat tersebut memuat empat permintaan dari Kominfo. Pertama, klarifikasi mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica yaitu CubeYou dan Aggregate IQ.
Ketiga, memberikan data jadwal dan/atau hasil audit kasus ini. Keempat, memberikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.
Surat tersebut pun menyebutkan agar Facebook dapat memenuhi permintaan paling lambat sepekan dari surat dikirimkan. Artinya pada 26 April lalu, Facebook harus sudah memiliki jawaban untuk pemerintah. Namun, baru kali ini keduanya menjadwalkan untuk mengadakan pertemuan terkait hal tersebut. (eks)