"Mohon maaf saya tidak bisa menjawab," ujarnya sambil tersenyum saat ditemui pada kesempatan Kuliner Nasional GoFood di Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (11/5).
Gojek pada akhir 2017 silam mencaplok tiga startup fintech yakni Kartuku, Midtrans, dan Mapan untuk membesarkan Gopay. Hingga saat ini, akuisisi tersebut masih dalam proses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun apapun yang akan dibuat Gojek di masa depan baik itu fintech atau pun kuliner maka dia berharap bisnis itu akan menjadi memperkuat sesuatu yang kecil.
Lihat juga:IDC Ramal 13 Fintech Bersinar di 2018 |
"Sisi itu yang harus tetap didorong bahwa konsumen itu dimudahkan bertransaksi dengan teknologi. Entah itu nabung, asuransi atau apapun harusnya dimudahkan dengan teknologi," tutupnya.
Sebelumnya, Nadiem pernah membocorkan bahwa Gopay akan bisa digunakan di e-commerce atau situs online lainnya di Indonesia. Gopay juga bisa digunakan untuk membayar di toko offline.
Rencana bisnisnya mungkin juga akan terkendala aturan baru dari OJK mengenai pembatasan akuisisi fintech dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018.
Peraturan itu berkaitan dengan Penyelenggaraan Uang Elektronik, penerbit uang elektronik dilarang melakukan aksi korporasi, termasuk akuisisi selama lima tahun sejak mengantongi izin. (eks)