Ruben Hattari, Public Policy Lead Facebook Indonesia menjelaskan pihaknya membagi dua klasifikasi konten yang ditangani terkait aksi terorisme. Yang pertama dan pasti diturunkan yakni konten berisi gambar korban dan aksi sadis pelaku teror.
"Satu yang sifatnya menunjukkan gambar-gambar yang tidak layak ditayangkan dan itu pasti kami turunkan. kalau itu ada kekerasan atau korban pasti diturunkan," kata Ruben disela diskusi media di Kantor Facebook Indonesia di Jakarta, Jumat (18/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alih-alih menghapus konten terverifikai yang disebarkan media arus utama, Facebook justru akan melakukan filter untuk menandakan sebagai konten yang dianggap mengganggu. Pengguna yang masih ingin mengakses video atau foto akan terlebih dahulu mendapatkan peringatan soal isi konten tersebut.
Selain melakukan penyaringan sendiri, Facebook juga menaruh harapa pada laporan pengguna yang menemukan konten negatif. Pengguna bisa melaporkan dan meminta Facebook untuk menurunkan konten-konten yang dinilai menganggu.
Ruben mengklaim pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi terorisme. "Di Facebook, tidak ada ruang untuk terorisme," ungkapnya.