Keputusan tersebut dibuat setelah seorang cendekiawan Muslim mengatakan bahwa mata uang kripto seperti Bitcoin dan Ethereum diperbolehkan dalam hukum syariah.
Pengelola masjid berharap bisa menggalang donasi hingga 10 ribu poundsterling selama bulan Ramadan baik berupa Bitcoin maupun Ethereum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Sihir Tambang Bitcoin |
"Dunia Islam sangat luas, dan kami telah mempersiapkan wadah bagi para Muslim yang lebih berkecukupan di luar komunitas kami untuk membantu dan berdonasi untuk masjid kami," lanjutnya.
Pendiri perusahaan Combo Innovation yang membantu masjid dalam membuat dompet Bitcoin, Gurmit Singh berharap akan ada lebih banyak donasi yang masuk.
"Kemungkinan kenyataannya jauh lebih banyak. Sekarang hampir tidak ada masjid atau program amal Islam yang menerima Zakat dalam bentuk mata uang kripto. Mereka berkemungkinan melewatkan jutaan poundsterling," katanya.
Sebelumnya peneliti Muslim mempelajari apakah Bitcoin dan mata uang kripto lain bisa didefiniskan sebagai uang dalam hukum syariah. Kesimpulan studi mengizinkan Bitcoin lantaran dinilai berharga untuk pusat perdagangan global dan diterima sebagai alat pembayaran di banyak pedagang. (evn)