"Informasi yang viral tersebut adalah hoaks," seperti tertulis pada siaran pers Kominfo, Kamis (24/5).
Humas Kominfo menjelaskan bahwa di masyarakat beredar informasi kalau ponsel pengguna mengeluarkan nomor IMEI tertentu berarti nomor tersebut disadap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Hoaks Kian Subur Jelang Pemilu |
[Gambas:Twitter]
"Dua digit terakhir yang dilambangkan /01 atau /02 adalah nomor versi perangkat lunak. Bukan tanda ponsel sedang disadap."
Lihat juga:5 Cara Bedakan Berita Hoaks |
Saat dilacak, isu lain yang beredar di internet terkait kode IMEI ini terkait penyadapan ponsel yang dilakukan oleh polisi.
Namun, kedua isu ini sepertinya sudah menyebar sejak lama. Sebab dua cuitan yang ditemuka CN[Gambas:Twitter]NIndonesia.com sudah dicuitkan pada akhir 2017 lalu.
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
IMEI sendiri adalah International Mobile Equipment Identity. Ini adalah kode unik yang terdiri dari 15 digit angka yang dimiliki oleh tiap transceiver (perangkat pengirim dan penerima sinyal) perangkat telepon seluler.
Ponsel dengan dua kartu SIM punya dua transceiver, sehingga akan memiliki dua nomor IMEI yang berbeda. Nomor IMEI bisa digunakan untuk memblokir ponsel agar tak terhubung dengan jaringan seluler. (eks)