"Sistem kami sudah lebih baik dalam mengidentifikasi dan menangani ofik, dimana 90% ofik sudah berhasil kami hentikan sebelum sampai ke aplikasi mitra pengemudi Gojek," tulisnya dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com Jumat malam (8/6).
Sebelumnya, berdasarkan survei Institute for Development of Economics and finance (lNDEF) pengemudi Gojek disebut lebih sering mendapat ofik ketimbang Grab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gojek menyebut bahwa sistem mereka mendeteksi kalau lebih dari 80 persen sebaran ofik terkonsentrasi di area-area dan jam tertentu.
Lihat juga:Grab Ungkap Trik Perangi Order Fiktif |
"Teknologi kami terus mendeteksi akar permasalahan ofik," tuturnya.
Sebelumnya pengamat ekonomi INDEF Bhima Yudhistira menyebut bahwa pelaku ofik ini memang dilakukan dari sisi pengemudi dan pengguna. Hal ini diungkap saat ditemui pada acara diskusi mengenai order fiktif di transportasi online, Rabu (6/6).
Sanksi putus mitra
Gojek sendiri menyebut telah memberi sanksi tegas berupa pemutusan kemitraan kepada pelaku ofik. Sebab, praktik ini menurutnya telah merugikan mitra pengemudi Gojek yang jujur dan GO-JEK sebagai penyedia layanan.
Menurut Reza sanksi itu diberikan kepada pengemudi yang terbukti melakukan pelanggaran ofik. Ia menambahkan bahwa dalam proses identifikasi, verifikasi dan pemberian sanksi, Gojek tidak sembarangan dalam menindak.
Pengguna maupun mitra pengemudi Gojek disebut bisa melakukan pelaporan kecurangan ofik melalui aplikasi driver Gojek atau call center. Gojek mengklaim layanan pelaporan dan penelusuran ofik akan dilakukan dengan respons di bawah satu jam.
(eks)