Grab Kembalikan Uang Insentif Rp1 Miliar yang Dicuri

JNP | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jun 2018 19:32 WIB
Grab menyebut telah mengembalikan insentif Rp1 miliar dari 3.077 mitra pengemudi yang dicuri oleh lima oknum call center yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Ilustrasi (CNN Indonesia/Rayhand Purnama Karim JP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Grab menyebut telah mengembalikan dana insentif Rp1 miliar yang dicuri oleh oknum call center dari 3.077 orang mitra pengemudinya.

"Seluruh dana yang dicuri telah dikembalikan kepada mitra pengemudi yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut," ujar juru bicara Grab dalam keterangan resmi yang diterima oleh CNNIndonesia.com, Selasa (12/6)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan lima oknum agen call center Grab yang melakukan pencurian insentif para pengemudi Grab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemutusan kerja

"Grab mengidentifikasi sejak awal bahwa telah terjadi sejumlah pelanggaran terkait 3.077 transaksi mencurigakan. Menyusul hasil investigasi yang dilakukan, Grab menemukan bahwa terdapat 5 agen pelayanan konsumen yang menjadi pelaku pencurian dana sebesar Rp1 miliar," lanjutnya.

Identifikasi ini diawali oleh penemuan 3.077 transaksi mencurigakan yang disusul dengan investigasi mendalam oleh Grab. Identifikasi dilakukan pada awal Maret dan dilaporkan ke kepolisian pada 19 Maret.

"Bukan dilaporkan pada bulan Mei seperti yang diinformasikan oleh pihak kepolisian," tambahnya.

Lebih lanjut Grab menyatakan langsung melakukan pemutusan kerja secara sepihak kepada kelima tersangka kasus pencurian ini.

Kelima tersangka dijerat dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (eks/eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER