Menurutnya sikap pengemudi yang baik bisa saja hanya muncul saat pembuat SIM menghadapi tes psikologi yang diikuti tes praktek mengemudi sebagai sejumlah persyaratan yang harus dilewati.
Namun setelah memiliki SIM, pola perilaku pengemudi 'urakan' kembali muncul. Perilaku mengemudinya disebut berubah drastis 360 dejarat yang justru membahayakan pengguna jalan lain, berbeda ketika menghadapi uji pembuatan SIM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Tes Psikologi Jadi Syarat Pembuatan SIM |
Kasi SIM Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan tes psikologi ini pertama kali berlaku untuk semua jenis seperti SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C dan SIM D.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jusri memaparkan, ada metode yang menurutnya dianggap paling benar, yaitu 'menjebak' si pemohon SIM saat menjalani praktek mengemudi di jalan raya.
Istilah 'menjebak' yang dimaksud adalah membuat rekayasa sedemikian rapih atau situasi genting berkendara yang tidak disadari oleh pemohon. Dan ini persyaratan akhir yang wajib diikuti oleh setiap pembuat SIM.
"Misal assessor (petugas berlisensi duduk sebagai penumpang), merakayasa situasi dan kondisi yang terburu-buru di tes praktek nyetir. Dalam situasi itu, assessor menyarankan pemohon lewat bahu jalan tol, atau situasi lainnya misal melanggar lampu merah. Nah di sana mental pemohon SIM terlihat apa dia pantas menerima SIM atau tidak," ucap Jusri.
"Ini telah dilakukan pada tahun 1970-an dan terbukti efektif untuk mengetahui perilaku pengemudi sebenarnya. Perlu diketahui metode ini dilakukan di banyak negara, di Indnesia (saat ini hanya) di perusahaan multinasional," tutup Jusri. (mik)