Communication Lead Facebook Indonesia Putri Dewanti menyebut konteks hoaks dan ujaran kebencian dari Bawaslu yang ditemukan jelang dan saat Pilkada dilaporkan melalui jalur khusus.
"Kami ada kerja sama untuk jalur khusus pelaporan negative contents dengan Bawaslu. Laporan mereka diprioritaskan," katanya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (27/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pihak telah melakukan sejumlah aktivitas, seperti pelatihan bersama dan menayangkan iklan layanan masyarakat mengenai berita palsu.
"Jadi staf Bawaslu juga sudah melalui pelatihan membuat laporan di Facebook dan Instagram," ujarnya.
Bawaslu sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan sejumlah platform media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.
Salah seorang anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan kerja sama ini diperlukan karena kewenangan untuk menonaktifkan akun adalah milik Kemenkominfo serta penyedia platform media sosial (eks/evn)