Melalui pertemuan-pertemuan itu, Kementerian Kesehatan menyatakan berencana untuk segera merilis kebijakan tentang rumah sakit online yang dapat melakukan pelayanan kesehatan online.
Kebijakan ini nantinya akan memungkinkan rumah sakit untuk memberikan layanan konsultasi, memberikan resep obat, dan menjual obat kepada pasien secara online.
Lihat juga:Cara Menkominfo Cegah Peretasan Situs KPU |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, beberapa tahun lalu sebuah rencana serupa gagal direalisasikan akibat kekhawatiran terkait keamanan dan respons negatif dari distributor.