
Alasan Kominfo Blokir Tik Tok
RBC, CNN Indonesia | Selasa, 03/07/2018 18:22 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan alasan Kominfo memblokir aplikasi Tik Tok adalah karena terdapat banyak konten negatif di platform tersebut.
"Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/6).
"Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak."
Rudiantara mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengingat banyak pengguna aplikasi Tik Tok adalah anak-anak.
Selama sebulan terakhir, Kemenkominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan.
Di samping itu, terdapat juga sejumlah petisi di situs change.org yang meminta Kemenkominfo untuk memblokir Tik Tok. Menurut pantauan CNNIndonesia.com sekitar pukul 18.00 WIB, salah satu petisi memiliki sekitar 124 ribu pendukung, dan masih terus bertambah.
Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan Kominfo melakukan pendekatan yang serupa dengan yang pernah dilakukan terhadap platform Bigo.
"Waktu itu Bigo merespons cepat. Ada sekitar 40 orang yang membersihkan konten Bigo untuk Indonesia sampai sekarang, makanya dibuka lagi," ujarnya.
Ia menyebut, jika Tik Tok membersihkan konten dan menjamin untuk terus menjaga kebersihan kontennya, maka Kemenkominfo bisa kembali membuka aksesnya di Indonesia.
Hingga saat ini, Kemenkominfo mengklaim belum mendapat tanggapan dari pihak Tik Tok terkait pemblokiran ini. (age/age)
"Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/6).
"Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak."
Rudiantara mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengingat banyak pengguna aplikasi Tik Tok adalah anak-anak.
Lihat juga:Tik Tok Diblokir Kominfo |
Di samping itu, terdapat juga sejumlah petisi di situs change.org yang meminta Kemenkominfo untuk memblokir Tik Tok. Menurut pantauan CNNIndonesia.com sekitar pukul 18.00 WIB, salah satu petisi memiliki sekitar 124 ribu pendukung, dan masih terus bertambah.
Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan Kominfo melakukan pendekatan yang serupa dengan yang pernah dilakukan terhadap platform Bigo.
Ia menyebut, jika Tik Tok membersihkan konten dan menjamin untuk terus menjaga kebersihan kontennya, maka Kemenkominfo bisa kembali membuka aksesnya di Indonesia.
Hingga saat ini, Kemenkominfo mengklaim belum mendapat tanggapan dari pihak Tik Tok terkait pemblokiran ini. (age/age)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
LIHAT SEMUA
Drive Pit
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

NASA Pamer Gambar Bukit Pasir Warna Biru di Mars
Teknologi • 48 menit yang lalu
Unair: Vaksin Merah Putih Diproduksi Massal Akhir 2021
Teknologi 2 jam yang lalu
LAPAN: Siklon Tropis 94W, Waspada Banjir Bandang Maluku Utara
Teknologi 1 jam yang lalu