"Malam ini atau paling lambat besok, pengguna TikTok sudah dapat mengakses aplikasi ini kembali," tulis Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan ketika dihubungi via pesan singkat, Selasa (10/7).
Dibukanya blokir Tik Tok ini lantaran pihak Tik Tok sudah memenuhi syarat yang sebelumnya diminta oleh Kemenkominfo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semuel menjelaskan, pihak Tik Tok sudah memperbaiki panduan komunitasnya. Mereka juga sudah menyediakan pilihan untuk membaca panduan komunitas dalam bahasa Indonesia.
Lihat juga:Asa Tik Tok dan Solusi Blokir Kominfo |
Dalam pembicaraan tersebut, Kominfo meminta agar Tik Tok membersihkan konten negatif di platformnya, meningkatkan batas umur pengguna jadi minimal 16 tahun, dan keharusan Tik Tok untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia. (eks)