VIDEO: Facebook Kena Denda Rp9,5 Miliar di Inggris
CNN Indonesia
Rabu, 11 Jul 2018 20:57 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Facebook didenda komisi informasi Inggris karena dianggap melanggar hukum perlindungan data. Perusahaan pimpinan Mark Zuckenberg itu didenda sebesar Rp9,5 miliar (US$600 ribu).