Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menyampaikan RnD yang dimaksud nantinya memastikan kendaraan listrik yang diproduksi sesuai dengan kebutuhan konsumen Indonesia.
"Pokoknya terserah mau bagaimana, tapi intinya jangan lagi kita itu hanya sebagai konsumen saja. Kaya setiap negara saja itu pasti melakukan research. Nah karena kita dana itu belum ada makanya join saja biar bisa research di sini," kata Agus dalam acara "Senjakala Industri Komponen Otomotif dalam Menghadapi Era Mobil Listrik di Indonesia" di Jakarta, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan, Ditjen ILMATE, Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan jika pemerintah tidak memungut pajak bagi perusahaan yang membangun research and development (RnD) kendaraan listrik di Indonesia.
Dalam acara diskusi itu juga, Kemenperin menegaskan Indonesia tidak langsung menuju mobil listrik. Tahapan awal melalui hybrid dan plug-in hybrid, kemudian Battery Electric Vehicle (BEV), sementara industri komponen menyiapkan industri mendukung kendaraan listrik. (mik)