Penyakit lama itu adalah penyebaran konten Terorisme. Rudiantara mengatakan konten-konten terorisme kembali marak di Telegram.
Rudiantara mengatakan terus melakukan koordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menghadapi terorisme di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudiantara kembali meminta aplikasi pesan instan besutan Durov bersaudara ini untuk membuka akses bagi aparat keamanan untuk memberantas terorisme. Apabila akses dibuka, Rudiantara mengatakan tidak akan memblokir Telegram.
"Saya minta bantu lah Densus 88 dan BNPT terkait informasi pengguna Telegram dengan konten aktivitas terorisme. Sampai tadi sore belum ada akses," ujar Rudiantara.
Rudiantara mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan berkomunikasi terkait konten terorisme. Ketika ditanya apakah Rudiantara akan memanggil Durov bersaudara, ia hanya menjawab akan melakukan komunikasi terlebih dahulu.
"Lagi bicara karena akses teknisnya kan bagaimana, sudah sejauh mana. Yang penting komunikasi dulu ya," ujar Rudiantara.
Lihat juga:Telegram Sempat 'Menghilang' dari App Store |
Dalam pertemuan ini pemerintah setuju untuk membuka blokir Telegram setelah Pavel menyetujui beberapa syarat yang dilayangkan oleh Kominfo. Di antaranya adalah perwakilan khusus di Indonesia, peranti lunak untuk menyaring konten negatif, dan prosedur standar operasional ketika masih ditemukan konten negatif.
Telegram begitu dinikmati oleh teroris untuk melakukan komunikasi. Pasalnya, Konten Telegram ini memiliki enkripsi dengan keamanan canggih sehingga kerahasiaan percakapan terjamin. Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahkan mengakui bahwa Telegram sulit untuk disadap. Sebut saja ada fitur pesan yang bisa 'hancur', seiring berjalannya waktu atau secret chat.
Kemudian Telegram juga memiliki kapasitas kelompok pesan (group message) yang memungkinkan menggandeng sekaligus 10.000 orang. (age)