Tuntutan itu dilayangkan empat hari setelah laporan tersebut diberitakan oleh Associated Press.
"Pada sistem operasi dan aplikasinya Google dengan jelas menyatakan bahwa dengan mengaktifkan pengaturan tertentu akan mencegah pelacakan lokasi pengguna. Pernyataan itu ternyata salah," jelas pengacara Patascil dalam surat aduan yang dikirimkan Jumat (17/8) lalu, seperti dilaporkan CNet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuntutan ini disebut-sebut melanggar Undang-undang Data Pribadi di California. Hakim masih harus memutuskan apakan akan menyetujui atau menolak gugatan yang mengatas namakan seluruh orang di Amerika Serikat yang terganggu dengan praktik Google.
Padahal dalam sidang kasus Carpenter v. USA, para hakim mengategorikan data lokasi sebagai data yang sangat sensitif. Sebab, begitu banyak informasi pribadi yang bisa diambil dari data lokasi. Mulai dari pengobatan, hubungan personal, dan ketertarikan seseorang.
Sehingga pemerintah sekalipun mesti mendapat surat perintah terlebih dulu untuk bisa mengakses data lokasi pengguna, seperti ditulis dalam surat gugatan itu. (eks)