Executive General Manager PT Toyota-Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto mengatakan bahwa DP nol persen memang dapat membuat industri otomotif lebih menggeliat lantaran memudahkan masyarakat dalam pembelian kendaraan. Namun, aturan baru itu harus disertai analisa tentang kemampuan masyarakat membayar cicilan dalam paket pembiayaan tanpa DP.
Soerjopranoto mengatakan jangan sampai aturan baru malah meningkatkan rasio Non Performing Loan (NPL) atau Non Performing Finance (NPF). Keduanya dikenal juga dengan istilah kredit macet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu ada beberapa syarat yang harus terpenuhi salah satunya adalah level NPL atau NPF dengan ketentuan tertentu," ungkap Donny.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemicu Kredit Macet
Sebelumnya DP nol persen sendiri dikritisi perusahaan pembiayaan lantaran efeknya dinilai dapat meningkatkan kredit macet. Direktur Penjualan dan Pemasaran Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo menjelaskan pemicu kredit macet ada beragam, dikelompokan menjadi faktor eksternal maupun internal.
Faktor eksternal meliputi kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar, kenaikan suku bunga bank, dan penurunan bisnis terkait bidang pekerjaan konsumen. Lalu pada faktor internal bisa berasal dari konsumen hingga pengaruh pihak ketiga.
"Kalau dari perusahaan pembiayaan sendiri, [misalnya] verifikasi nasabah yang tidak optimal di awal," ucap Harjanto.
"Awalnya penghasilan mereka bisa sekitar Rp10 juta per bulan, tapi karena makin banyaknya pemain menyebabkan penghasilannya turun. Akhirnya bisa saja menyebabkan gagal bayar," tutup Soerjopranoto. (fea)