"Mereka dua universitas yang satu di Yogyakarta yang satu di Bandung," kata Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri Brigjen Albertus Rahmad Wibowo, di Bareskrim Jakarta, Selasa (28/8).
Albertus menjelaskan keduanya belajar menjebol kartu kredit secara autodidak. Melihat kemampuan mahasiswa yang bisa melakukan peretasan, Pengamat Teknologi Informasi dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengungkapkan mayoritas peretas memang autodidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak-anak seperti itu perlu dibina dan disadarkan untuk menggunakan skillnya dengan positif, agar bisa mengharumkan nama bangsa juga. Bukan untuk aktivitas kriminal," paparnya.
Ada sekitar 4.000 kartu kredit yang dikumpulkan tersangka dan sebanyak sembilan kartu telah digunakan untuk berbelanja. Total kerugian dari kasus ini mencapai sekitar AUS$20 ribu atau sekitar Rp215 juta. (age)