Bikin Paspor Kendaraan Bisa Dilakukan di Luar Kota

FEA | CNN Indonesia
Jumat, 31 Agu 2018 19:06 WIB
Di Indonesia, paspor kendaraan diterbitkan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) dengan kordinasi bersama Fédération Internationale de l'Automobile (FIA).
Ketua Komunitas Sepeda Motor Freeriders dilepas Menhub melakukan ekspedisi motor seorang diri Jakarta-Himalaya selama 70 hari demi kampanye keselamatan. (Dok. CNN Indonesia/Safyra Primadhyta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perjalanan wisata darat jarak jauh atau lebih beken dikenal touring sudah tidak lagi terbatas wilayah negara. Buat yang belum tahu, sudah sejak 2015 lalu Indonesia mengeluarkan Carnet De Passed En Douane (CPD) atau istilah sederhananya paspor kendaraan.

Dijelaskan dalam situs FIA, pengurusan CPD bisa dilakukan di masing-masing pengurus daerah IMI sesuai dengan domisili pemohon atau bisa juga di IMI Pusat di Jakarta.

CPD dikeluarkan oleh Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) alias Federasi Otomotif Internasional melalui rekanannya di berbagai negara. Di Indonesia, CPD dikeluarkan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CDP merupakan dokumen bea cukai internasional yang meliputi impor sementara kendaraan bermotor. CDP diterima sebagai deklarasi pabean (instansi bea cukai) untuk mengidentifikasikan kendaraan. CDP juga berlaku sebagai jaminan sah secara internasional untuk bea masuk, pajak impor, dan pembayaran bila kendaraan tidak diekspor kembali.

IMI sudah menerbitkan CDP sejak 1990-an, namun saat itu regulatornya bukan FIA melainkan Automobile International Tourism (AIT). FIA menjadi penerbit CDP setelah AIT dilebur ke dalam federasi.

Sekretaris Jendral IMI Jeffrey JP menjelaskan, CDP diterbitkan kembali oleh pihaknya setelah mendapat izin dari bea cukai. Penunjukan IMI sebagai penerbit CDP diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 533/KM.4/2015.

"Sebenarnya tujuan utamanya sih untuk pariwisata, jadi bisa membawa kendaraan dari Indonesia lintas negara. CDP valid selama satu tahun dan bisa diperpanjang lagi satu tahun, setelah itu pemegang harus kembali dulu ke negara asal kalau mau memperpanjang lagi," jelas Jeffrey kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/8).

Mirip paspor pribadi, pada bagian depan CDP juga berisi informasi nama, pihak penerbit, dan lama dokumen berlaku. Di bagian dalam terdapat deskripsi kendaraan yang dilindungi CDP. CDP bisa terdiri antara lima hingga 25 halaman dalam ukuran dimensi kertas A4. Sebagian lembar digunakan untuk stempel impor atau ekspor.

[Gambas:Instagram]

"Sebenarnya ada dokumen lain untuk ekspor kendaraan pribadi yang dikeluarkan oleh kamar dagang, tapi itu untuk sisi komersial, eksebisi, pameran, atau test drive. Tapi kalau untuk wisata atau sport, itu menggunakan CDP," ujar Jeffrey.

Sejak 2015, Jeffrey mengatakan IMI setidaknya sudah menerbitkan lebih dari 100 CDP. Jumlahnya disebut seimbang untuk mobil dan motor.

"Saya lihat ada pengaruhnya. Buktinya teman-teman kita dari Indonesia sudah banyak yang keliling dunia, pakai mobil atau motor," ucap Jeffrey. (mik)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER