Facebook Tuduh Balik BlackBerry soal Inovasi Pesan Suara

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Kamis, 06 Sep 2018 09:32 WIB
Gugatan ini diajukan Facebook ke pengadilan federal San Francisco, Amerika Serikat, pada Selasa (4/9).
Tuntutan hukum Facebook dilayangkan ke pengadilan federal San Francisco, Amerika Serikat, pada Selasa (4/9). (REUTERS/Stephen Lam)
Jakarta, CNN Indonesia -- Facebook, perusahaan yang dimiliki penguasaha asal Amerika Serikat Mark Zuckerberg melayangkan gugutan kepada BlackBerry Ltd. atas tuduhan pelanggaran hak cipta.

Gugatan ini diajukan Facebook ke pengadilan federal San Francisco, Amerika Serikat, pada Selasa (4/9). Facebook menuding BlackBerry telah mencuri teknologi pesan suara miliknya dilansir Bloomberg, Kamis (6/9).

BlackBerry belum mengomentari tuntutan yang layangkan oleh Facebook tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain paten suara, Facebook juga menuntut pelanggaran teknologi yang dipatenkan untuk meningkatkan cara perangkat seluler menghadirkan grafik, video, dan audio yang memusatkan pelacakan dan analisis data GPS.

Gugatan ini terkait inovasi kedua perusahaan tersebut.

Sebelumnya, tepat pada bulan Maret 2018, BlackBerry menggugat Facebook dan kedua anak perusahaannya, WhatsApp dan Instagram di pengadilan federal di Los Angeles. Perusahaan teknologi asal Kanada itu menuduh raksasa media sosial telah melanggar hak paten soal layanan perpesanan.

BlackBerry mengklaim Facebook melakukan penggunaan yang tidak sah dari teknologinya dalam layanan pesan instan seperti Facebook Messenger, WhatsApp Messenger, dan pesan Instagram. (mik)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER