Rudiantara menegaskan Kominfo tidak campur tangan dalam insiatif ini. Google melakukan kebijakan ini sesuai dengan keputusan perusahaan tanpa adanya campur tangan pemerintah.
"Saya bertemu dengan Google, Google sudah mengambil keputusan tidak akan menerima iklan politik. Bukan Kominfo yang minta. Tapi memang disepakati, " kata Rudiantara di kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Senin (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudiantara mengatakan sesungguhnya tidak ada larangan bagi Google untuk menerima iklan politik. Akan tetapi, Google memang memiliki kebijakan untuk tidak masuk ke koridor politik.
"Nanti media sosial lain nyusul. saya baru ketemu Google," ujarnya.
Google memang memiliki kebijakan periklanan yang melarang beberapa jenis iklan untuk tampil di layar para pengguna. Namun, kebijakan itu berbeda-beda tergantung dari peraturan masing-masing negara. Di Indonesia, salah satu kebijakannya adalah tidak mengizinkan iklan yang mempromosikan kandidat atau partai politik. (jnp/evn)