"Jadi seperti pisau bermata dua. Setiap ada kegiatan politik pasti akan menyumbang kejahatan, khususnya di media sosial menyangkut ujaran kebencian dan hoaks," kata Purnomo di Jakarta, Minggu (30/9).
Ia menyampaikan dari data Mabes Polri, jumlah penyebaran hoaks teridentifikasi kian meningkat dalam kurun tiga tahun terakhir. Pada 2016 ada 12 kasus, 2017 sebanyak 27 kasus, dan tahun ini per September 2018 angkanya mencapai 31 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2016, kepolisian mencatat ada 777 kasus, 2017 834 kasus, dan per September 2018 ada 569 kasus. Sedangkan jumlah hoaks dan ujaran kebencian yang sudah ditangani kepolisian tahun ini per September 2018 berjumlah 83 kasus.
Banyak faktor yang menjadi penyebab hoaks merajalela. Namun, menurut Purnomo faktor paling besar tetap kepada tuntutan ekonomi sehingga sejumlah orang beramai-ramai memproduksi berita hoaks dan membagikannya ke dunia maya.
Sementara itu tim kampanye nasional Joko Widodo dan Ma-ruf Amin, Ridlwan Habib menilai sangat sulit mendeteksi siapa penyebar hoaks di media sosial. Sebab, hoaks saat ini menyerang kedua belah pihak.
Menurut dia banyak akun anonim berseliweran di media sosial. Mereka pun seperti robot yang tidak kenal waktu menyebarkan hoaks.
Oleh karenanya, ia meminta kepada Mabes Polri agar secepatnya menindak atau menutup semua akun anonim agar tidak ada lagi hoaks membanjiri setiap akun media sosial di Indonesia.
"Makanya kami berharap ke Mabes Polri. Itu yang setiap pagi jam lima, sudah aktif, ini orang beneran atau mesin," katq Ridlwan. (ryh/eks)