"Facebook menyebutkan peretasan dilakukan oleh aksi pelaku di luar sistem Facebook yang mendapatkan token pengguna dari celah keamanan pada fitur Facebook 'View As'," kata Plt. Kepala Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan resmi, Selasa (9/10)
Fitur "View As" bisa membuat pengguna melihat tampilan profilnya bagi pengguna lain. Kendati demikian akun ini memiliki kerentanan karena terdapat token yang memungkinkan pengguna untuk tetap masuk ke profil tanpa harus memasukkan kembali kata sandi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah-langkah yang sudah dilakukan Facebook adalah membahas celah keamanan atau kerentanan yang ada. Kemudian melakukan setting ulang atau reset token akses pengguna Facebook yang terdampak sehingga mengharuskan pengguna untuk memasukkan kata sandi agar bisa kembali ke Facebook.
Lihat juga:Rekam Jejak Google Plus Sebelum Mati Suri |
Facebook menonaktifkan sementara fitur 'Lihat Iklan' karena masih dalam proses peninjauan keamanan. Facebook juga telah memberi informasi kepada regulator terkait potensi adanya penyalahgunaan data pengguna.
"Kementerian Kominfo mendorong Facebook untuk mengumumkan kepada publik Indonesia panduan dan perlindungan terhadap pengguna di Indonesia," kata Nando. (jnp/age)