Pemilik akun menggunakan dalih menawarkan jasa adopsi anak bagi ibu yang hamil di luar nikah. Namun, pihak kepolisian mengatakan ada bukti transaksi jual beli sehingga bukan tergolong sebagai penyedia jasa adopsi anak.
Anak perusahaan Facebook tersebut mengatakan pihaknya tidak mentoleransi aksi eksploitasi anak. Untuk itu, perusahaan berencana meningkatkan kemampuan peninjauan ulang konten yang diunggah pengguna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal ini, pihak kepolisian memastikan telah menangkap empat orang yang ada kaitannya dengan akun jual-beli bayi tersebut.
Lihat juga:Path Resmi Pamit |
"Perundungan daring sangat rumit, dan kami sadar kami harus bekerja lebih lanjut untuk membatasi perundungan dan membagikan kebaikan di Instagram," ungkap kepala Instagram yang baru, Adam Mosseri dalam blog resminya. (evn)