Jakarta, CNN Indonesia --
Yahoo akhirnya sepakat untuk membayar ganti rugi atas kasus kebocoran data penggunanya yang terjadi pada 2013 dan 2014 lalu. Perusahaan mengungkapkan sepakat untuk merogoh kocek sebesar US$50 juta atau sekitar RP760 miliar (US$1=Rp15.200) kepada lebih dari 200 juta pengguna yang terkena imbas.
Selain membayar ganti rugi materiil, Yahoo juga menyediakan layanan pemantauan akun secara gratis selama dua tahun.
Khusus untuk pemilik akun premium bisa mengajukan klaim ganti rugi sebesar 25 persen. Sementara untuk pemilik akun yang secara umum terimbas bisa mengajukan kompensasi dengan tarif US$25 per jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilaporkan
Neowin, Yahoo membatasi jumlah pengembalian dana pada US$375 (15 jam) bagi pengguna yang telah mendokumentasikan kerugian, sementara bagi yang tak memiliki rekam jejak bukti kebocoran akun mereka bisa mengajukan ganti rugi hingga US$125.
Setiap pemilik akun yang merasa dirugikan akibat kasus kebocoran data termasuk pencurian identitas bisa melaporkan dan menyertakan bukti adanya upaya pembobolan akun.
Yahoo baru buka suara dan mengakui adanya skandal kebocoran data pada September dan Desember 2016, tak lama setelah ada kesepakatan akuisisi oleh Verizon. Padahal kasus tersebut sudah terjadi jauh sebelum adanya tanda-tanda akuisisi pada 2013 dan 2014.
Akibat kasus tersebut, Verizon sempat berpikir ulang dan melakukan penawaran nilai akuisisi. Proses akuisisi akhirnya mencapai kata sepakat di awal 2017 dengan niilai US$4,83 miliar.
Bisnis Yahoo sendiri kemudian berada di bawah entitas media bernama Oath. Yahoo juga akan berganti nama menjadi Altaba. Perusahaan telekomunikasi AS tersebut menjadikan bisnis Yahoo bersama AOL dan 50 merek lainnya termasuk Huffington Post, blog teknologi TechCrunch, dan Tumblr.
(evn)