"Terkait dengan penapisan kami berhasil menapis sebanyak 912.659 website dan kerja sama dengan platform berhasil menyembunyikan yang namanya konten-konten pornografi," kata Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Abrijani, di Jakarta, Kamis (25/10).
Semuel kemudian mengatakan bahwa 854.876 situs yang diblokir mengandung konten pornografi.
Lihat juga:Kominfo Blokir Grup LGBT di Facebook |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditjen Aptika juga mengawasi konten negatif di media sosial seperti Facebook, Twitter, Telegram, Google, dan Youtube.
"Mesin kami tetap bekerja melakukan pemblokiran media sosial. Ada peningkatan di Facebook dan Instagram 6.123 konten," kata Semuel.
Berdasarkan presentasi Semuel, ada 524 file sharing yang mengandung konten negatif, padahal tahun lalu Kominfo tidak mendeteksi konten negatif tersebar melalui ranah tersebut.
"File sharing ada 517, Telegram ada 502, online ada 18, YouTube ada 1.530, BBM ada 5, dan Twitter ada 3.521," ujar Semuel. (jnp/has)