"Situs lukisan di Indonesia banyak sekali, bisa ribuan situs, di Sulsel, Sultra, Kaltim, Kalbar, Maluku, Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, terakhir di Sulsel, Jambi, dan Sumbar," ujar Cecep saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Jumat (9/11) melalui sambungan telepon.
"Potensi lebih tua juga banyak, masalahnya objek yang lebih tua umumnya sudah rusak sehingga untuk sampel usia terbatas. Belum lagi sarana-prasarana riset dan dana yang sangat terbatas. Temuan kronologi lukisan di Sulsel dan Kaltim tertua sekarang berkat kerjasama dengan pihak luar negeri," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika pemerintah concern tentang riset ilmiah ini, tentunya dapat dibiayai. Dari segi pengetahuan dan ketrampilan kita mampu. Mestinya kekayaan khasanah bangsa sendiri diteliti dan dipublikasikan sendiri oleh empunya, sayang sekali. Semoga ke depan kita bisa lakukan sendiri," tutur Cecep.
Lihat juga:Menyusuri Jejak Seni Gua di Seluruh Dunia |
"Makanya saya tekankan dalam kerjasama ini kan harus dia [pemerintah] mengadakan eskavasi supaya ditemukan manusia pendukung [pelukis gambar]," kata Made.
Made sempat mengatakan bahwa karya-karya di atas dinding cadas pegunungan karst di tanah air adalah aset kekayaan peradaban yang harus difasilitasi sebaik-baiknya sehingga dapat bermanfaat, tak hanya bagi pengembangan penelitian, tetapi juga meningkatkan kebanggaan nasional.
"Komitmen dan usaha para pemangku kepentingan dalam memberikan kemudahan untuk menggali dan mengelola aset kekayaan peradaban di wilayah Kaltim ini harusnya difasilitasi sebaik-baiknya. Akses ini bergantung pada good will dan political will pemangku kepentingan di daerah maupun pusat," kata dia.
Pindi Setiawan, peneliti Insititut Teknologi Bandung, yang ikut dalam penelitian juga sempat mengatakan bahwa untuk menjangkau pegunungan karst di Kalimantan ini cukup sulit. Wilayahnya berada jauh di dalam pedalaman hutan yang masih lebat dan tidak ada akses ke sana.
Di sisi lain, Mendikbud Muhadjir Effendi mengatakan bahwa pihaknya telah bersedia memberikan anggaran, fasilitas dan tenaga untuk mendukung penelitian ini. Hal ini sesuai dengan mandat UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Kemendikbud sekarang sedang memperkuat posisi dalam memberikan afirmasi terhadap itu terutama setelah disahkannya UU pemajuan budaya," kata Muhadjir kemarin, Kamis (9/11) usai acara publikasi jurnal internasional tentang penemuan lukisan batu cadas tertua di dunia di Gedung Kemendikbud. (kst/age)